Tumpak H. Panggabean - Komisaris Utama / Independen
Warga Negara Indonesia, kelahiran Sanggau Kapuas, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 (74 tahun), berdomisili di Jakarta. Menjabat sebagai Komisaris Utama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-79/MBU/06/2015 tanggal 3 Juni 2015 dan Menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-40/MBU/03/2016 tanggal 1 Maret 2016. Saat ini tidak memiliki rangkap jabatan.
Pendidikan
Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Tanjungpura (UNTAN), Pontianak tahun 1972
Karier
Kariernya dimulai sejak 1973 sampai 2003 sebagai Jaksa di Kejaksaan Agung RI dengan menjabat beberapa posisi yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Dili, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Kepala Sub Direktorat Intelijen pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta. Kemudian menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jaksa Tinggi Maluku, Jaksa Tinggi Sulawesi Selatan dan terakhir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung RI.