Salah satu kegiatan IPC adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan pemilihan vendor baik melalui metode Pelelangan/Seleksi Umum, Pemilihan Langsung/Seleksi Langsung, Penunjukkan Langsung dan Pengadaan Langsung. Proses pemilihan vendor dilakukan berdasarkan ketentuan sebagai berikut:
Saat ini IPC mempunyai aplikasi untuk mewadahi aktivitas pengadaan barang dan jasa, yaitu e-Procurement yang bisa diakses langsung melalui link berikut